Susunan Pengurus
Badan Kelengkapan PRC
01
Musyawarah Besar (Mubes)
Forum permusyawaratan tertinggi PRC yang berwenang menetapkan garis besar kebijakan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, program kerja strategis, serta mengevaluasi kinerja pengurus.
02
Pembina Organisasi
Dosen Program Studi Farmasi yang ditunjuk untuk memberikan bimbingan, arahan, dan pengawasan terhadap jalannya PRC.
Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan, menetapkan arah kebijakan, mengambil keputusan strategis, dan menjadi perwakilan organisasi.
Membantu menjalankan roda organisasi, menggantikan Ketua Umum bila berhalangan, dan mengawasi jalannya kegiatan di tiap divisi.
Mengelola administrasi dan arsip organisasi, menyusun laporan kegiatan dan surat-menyurat, serta mendampingi kegiatan resmi.
Mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, membuat laporan berkala, serta mengatur arus kas organisasi.
Merencanakan dan melaksanakan program kerja divisinya, mengkoordinasikan anggota divisi, dan melaporkan perkembangan kegiatan.